batubara 188Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Perjanjian Kerja SamaKarya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya disebut Perjanjian adalah perjanjianbatubara, produksi batubara dan luas lahan pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 1990-2020. Jenis penelitian yang dunakan