Daftar Login

BAB II KESUSILAAN SEBAGAI NORMA DALAM HUKUM

BAB II KESUSILAAN SEBAGAI NORMA DALAM HUKUM

pengertian normaNorma adalah pedoman yang dapat membentuk sebuah kebiasaan dalam masyarakat. Norma sendiri merupakan aturan atau pedoman sosial yang berlakuPengertian Norma. Norma merupakan seluruh kaidah & peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Adapun sanksi yang diterapkan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas