permainan judiSejumlah aplikasi game on yang populer di Indonesia dan banyak dimainkan oleh masyarakat, ternyata mengandung unsur perjudian.Pada dasarnya, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana